Camat Silo Jember Dicopot Diduga Pungli
Bupati Jember, Hendy Siswanto akhirnya mencopot Camat Silo, Joni Pelita Kurniawan dari jabatannya. Sanksi disiplin berat itu dijatuhkan atas dasar dugaan telah melakukan pungutan liar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno mengatakan, hasil pemeriksaan Satgas Saber Pungli telah menyimpulkan yang bersangkutan melakukan pungutan liar.
Dugaan pungli tersebut dilakukan yang bersangkutan saat menjabat Camat Sukowono pada 2021 lalu. Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin berat, berupa pemberhentian dari jabatannya.
Terhitung sejak tanggal 22 Januari 202, Joni Pelita Kurniawan sudah bukan lagi Camat Silo. Sanksi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Surat pemberhentian tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan," terang Suko Winarno, Kamis, 23 Januari 2025.
Saat ini, Joni Pelita Kurniawan menjadi staf. Kendati demikian, penempatan yang bersangkutan belum ditentukan. Pemkab Jember juga belum membahas terkait pengganti Joni Pelita Kurniawan dalam menjalankan tugas dan wewenang Camat Silo.
"Pasca diberhentikan posisi yang bersangkutan sebagai staf. Cuma mau ditempatkan di mana masih belum dibahas," tambah Suko Winarno.
Suko Winarno tidak bisa memastikan proses hukum Joni Pelita Kurniawan terus berlanjut atau tidak. Sebab, berkaitan dengan proses hukum sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Mohon kalau terkait proses hukum yang ditangani Satgas Saber Pungli kami tidak bisa memberikan penjelasan. Semua itu menjadi lewenangan aparat penegak hukum," pungkas Suko Winarno.
Diketahui, dugaan pungli yang melibatkan oknum camat itu terungkap setelah ada video terkait viral di media sosial. Video yang berisi dugaan pungli itu awalnya diunggah ke Tiktok oleh M Husni Thamrin.
Dalam video tersebut diduga kuat Joni menerima uang pungli sebesar Rp4,5 juta dari salah satu bendahara desa di Kecamatan Sukowono. Diduga kuat uang tersebut dijadikan syarat pencairan anggaran DD dam ADD.
Setelah video itu beredar, Tim Satgas Saber Pungli langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi, termasuk 12 kepala desa di Kecamatan Sukowono.
Advertisement