Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusomo Pati, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kompromi dengan Pelaku
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Syafii, menegaskan, tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual. Negara, katanya, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun. Terlebih yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikan Romo Syafii menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo.
βKami tegaskan, tidak ada toleransi. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum dan sanksi administratif yang berat,β tegas Romo Syafii, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa 5 Mei 2026
Selamatkan Pendidikan Santri Ndolo Kusumo
Terpisah, Direktur Pesantren Basnang Said menyampatkan komitmen Kementerian Agama untuk menyelamatkan pendidikan para santri Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus berlanjut. Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.
βPendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,β ujar Direktur Pesantren Basnang Said dalam keterangannya, Selasa 5 Mei 2026
"Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,β sambungnya.
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4β12 April 2026.
βMereka yang kelas enam tidak mukim di pesantren,β tutur Basnang yang juga Ketua Komisi Pesantren MUI ini.
Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
βSeluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,β sebut Basnang.
Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri.
Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:
1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati
2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati
3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati
6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati
βKhusus tenaga pendidik dan tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,β ujar Basnan
DPR Minta Usut Tuntas dan Transparan
DPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Kasus ini memicu reaksi masyarakat. Ribuan warga sempat mendatangi lokasi,
Anggota Komisi IIi DPR RI Firman menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
βIni kejahatan berat, bukan sekadar isu yang mencederai lembaga. Pelakunya harus dihukum tegas,β ujar pria asai Pati ini dalam pernyataan resmi dikutip Selasa 5 Mei 2026.
Berdasarkan informasi terbaru Mei 2026, korban diduga mencapai 30β50 santriwati, mayoritas masih tingkat SMP. Terduga pelaku merupakan oknum pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.
Firman merangkap Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) di Jakarta ini juga meminta aparat segera menetapkan tersangka, menahan pelaku, serta menjamin perlindungan korban dan saksi.
Firman mengimbau masyarakat mengawal kasus secara bijak tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.
βKorban harus dilindungi dan dipulihkan, sementara lembaga pendidikan tetap dijaga kepercayaannya,β tegas legislator dapil Jateng III ini.
Advertisement