Pemkot Surabaya Pasang Foto Jukir di 819 Titik Parkir Digital
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di 819 titik. Pemasangan foto ini untuk meningkatkan trasnparansi dalam pengelolaan parkir di lapangan.
Pemasangan foto dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang memfoto masing-masing jukir sesuai titik parkir, kemudian foto dicetak dan dilaminasi, kemudian di tempel di rambu kawasan parkir digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan, pemasangan foto jukir merupakan bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan Pemkot Surabaya.
Dengan adanya foto jukir, maka pengendara yang akan menitipkan kendaraannya bisa tahu harus membayar kepada siapa.
βJadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai,β kata Trio.
Apabila tidak sesuai, Trio mengatakan, masyarakat bisa menanyakan langsung atau menegur jukir yang tidak sesuai foto. Bahkan, masyarakat yang ragu bisa melaporkan ke 112 atau hotline parkir Dishub Surabaya.
Ia memastikan, Dishub Surabaya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran oleh jukir yang tidak tertera di rambu.
Pemasanagan foto jukir ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan parkir di lapangan. Termasuk penyalahgunaan atribut parkir oleh oknum tidak berwenang.
βJadi hal ini untuk mencegah. Sehingga nanti warga kota kami harapkan untuk sangat mudah ya. Jadi tidak perlu menanyakan KTA-nya, cukup dilihat saja di rambunya, kalau fotonya tidak sesuai dengan petugas parkirnya, saya wajibkan warga kota untuk menolak (bayar),β pungkasnya.
Dengan ini, ia berharap masyarakat dapat menerima lebih cepat penerapan parkir digital karena lebih mudah dan transparan.
Advertisement