Resmi Berlaku, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2026 Termasuk Libur Idul Fitri
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Keppres tersebut ditetapkan pada 31 Desember 2025 dan menjadi pedoman pelaksanaan cuti bersama bagi seluruh instansi pemerintah sepanjang tahun 2026.
Dalam Keppres tersebut diatur jumlah serta waktu cuti bersama bagi ASN dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi instansi pemerintah dalam menyusun jadwal pelayanan publik.
βBahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026,β demikian bunyi salah satu pertimbangan dalam Keppres Nomor 42 Tahun 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama yang berdekatan dengan hari libur nasional, sehingga ASN berpotensi menikmati libur panjang untuk berkumpul bersama keluarga.
Jadwal Lengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2026
Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025, berikut daftar cuti bersama ASN tahun 2026:
16 Februari 2026 (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret 2026 (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei 2026 (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei 2026 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember 2026 (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Dengan penetapan ini, masyarakat dan ASN memiliki kesempatan menikmati libur hingga empat hari berturut-turut pada momen tertentu, termasuk saat perayaan Idul Fitri dan Tahun Baru Imlek. Waktu libur tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, berwisata, maupun menjalankan ibadah secara khidmat.
Pemerintah juga mengimbau instansi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperhatikan jadwal cuti bersama ini dalam menyusun rencana kegiatan, khususnya terkait pelayanan publik dan operasional kerja sepanjang tahun 2026.
Advertisement