Struktur, Visi dan Misi Danantara
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
Danantara diluncurkan sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang bertugas mengelola aset negara dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.
Selain meluncurkan Danantara, Prabowo juga menunjuk sejumlah tokoh yang duduk di dalam maupun luar pemerintahan untuk memimpin Danantara.
Struktur Danantara
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Kepala atau Ketua Danantara. Saat ini, politikus Gerindra itu menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam menjalankan tugasnya, Rosan Roeslani akan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO), dan Dony Oskaria selaku Chief Operating Officer (COO) selaku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai informasi, Pandu Sjahrir saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Pengembangan Keuangan Digital Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ia keponakan Luhut Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sedangkan Muliaman Hadad selaku Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara. Ia merupakan Komisaris Utama Bank Syariah indonesia sekaligus Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Presiden Prabowo juga mengajak mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi menjadi Dewan Penasihat.
Visi Danantara
Sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis menjadi pendukung utama dalam penempatan investasinya, Danantara Indonesia berupaya mendorong transformasi ekonomi nasional dengan membangun sovereign wealth fund berskala global, mendukung pembangunan negara, serta menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Misi Danantara
Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) demi meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
Memaksimalkan serta mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Berperan sebagai katalis dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang meningkatkan daya saing global.
Menarik serta mempercepat investasi domestik maupun internasional melalui kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Membangun institusi sovereign wealth fund yang mandiri dan unggul dengan sistem keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Advertisement