Terpaksa Terlibat karena Ancaman, Istri Siri Jadi Umpan Pembunuhan di Jember
Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga, termasuk seorang perempuan yang terpaksa terlibat karena ancaman dari suami sirinya.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara perempuan berinisial S, 33 tahun, warga Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, menjadi umpan dalam pembunuhan Moh Raβuf. S menjadi umpan karena memiliki hubungan asmara dengan korban.
Saat diinterogasi S mengaku dipaksa dan diancam oleh suami sirinya, BG, 35 tahun, sang eksekutor utama dalam aksi pembunuhan tersebut. S juga mengaku tak memiliki pilihan lain setelah menerima ancaman dari BG.
BG memaksa S yang berada di Surabaya agar pulang ke Jember dengan mengirimkan video anak S yang dipukul hingga menangis.
βTersangka perempuan ini diancam, anaknya yang ada di Jember akan dibunuh bersama, jika tidak menuruti perintah pelaku utama untuk menghubungi korban dan mengajaknya bertemu,β ujarnya, Kamis, 13 November 2025.
Begitu S tiba di Jember, BG menyita ponselnya dan memeriksa seluruh isi pesan. Tak lama kemudian, BG menyusun rencana pembunuhan bersama ayahnya NM, 70 tahun dan kakaknya AD, 35 tahun.
Sesuai rencana BG, S dijadikan umpan untuk memancing korban keluar malam hari di kawasan Jamintoro, Senin, 20 Oktober 2025. Setelah korban datang, BG langsung membacok korban dari belakang dengan celurit hingga lehernya hampir putus.
Usai kejadian, keempat pelaku melarikan diri ke berbagai daerah. Bugi tertangkap di Tuban, Satima di Bangkalan, sementara Niman dan Adi ditangkap di Jember.
βDari hasil pemeriksaan, unsur paksaan terhadap S memang kuat. Namun tetap akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait perannya,β pungkasnya.
Advertisement