Kemendikdasmen Minta Orang Tua Tak Takut TKA 2026, Bukan untuk Pelabelan Siswa saat SPMB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Pemerintah menegaskan TKA bukan alat pelabelan murid maupun penentu utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Toni, tingginya tingkat partisipasi peserta dalam pelaksanaan TKA 2026 menunjukkan meningkatnya kesadaran satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik terhadap pentingnya asesmen sebagai alat evaluasi pembelajaran.
Partisipasi TKA 2026 Tembus 98 Persen
Berdasarkan data Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, dari total 8.875.362 murid yang terdaftar pada jadwal utama, sebanyak 8.708.891 murid mengikuti asesmen sesuai jadwal.
Sementara itu, pada jadwal susulan, sebanyak 463.533 murid mengikuti tes dari total 490.551 peserta yang terdaftar.
Secara nasional, tingkat partisipasi pelaksanaan TKA mencapai 98,12 persen pada jadwal utama, angka yang dinilai sangat tinggi untuk asesmen pendidikan skala nasional.
Toni menyebut capaian ini menjadi indikator bahwa masyarakat pendidikan mulai memahami fungsi TKA sebagai instrumen penting untuk memotret hasil belajar peserta didik secara objektif.
โHasil TKA menghasilkan big data pendidikan nasional yang sangat strategis untuk memetakan mutu pendidikan secara rinci hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, bahkan kategori kompetensi peserta didik,โ ujarnya.
TKA Bukan untuk Melabeli Siswa
Toni menegaskan hasil TKA tidak digunakan untuk memberi label terhadap murid maupun sekolah.
Menurutnya, asesmen tersebut dirancang sebagai dasar evaluasi pembelajaran yang lebih presisi dan berbasis data.
โTKA bukan alat untuk memberi label. Ini adalah instrumen evaluasi yang membantu kita memahami kondisi pembelajaran secara lebih utuh dan menjadi dasar perbaikan bersama,โ tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menilai tingginya partisipasi menunjukkan meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua, dan peserta didik terhadap pentingnya asesmen dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, TKA menggunakan sistem penskoran klasik dengan rentang nilai 0 hingga 100. Sebelum diumumkan, seluruh paket soal terlebih dahulu melewati proses verifikasi dan validasi statistik guna memastikan keadilan bagi seluruh peserta.
โKalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid,โ jelas Rahmawati.
Nilai Bahasa Indonesia Lebih Tinggi dari Matematika
Berdasarkan hasil nasional, capaian nilai Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika di kedua jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD/MI sederajat, rerata nilai Bahasa Indonesia mencapai 60,14, sedangkan Matematika berada di angka 43,41.
Sementara pada jenjang SMP/MTs sederajat, rata-rata Bahasa Indonesia mencapai 60,83, sedangkan Matematika 40,34.
Menurut Toni, hasil tersebut menjadi sinyal penting bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan pemecahan masalah perlu terus diperkuat dalam pembelajaran sehari-hari.
โIni menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,โ katanya.
Hasil TKA Terintegrasi dengan SPMB Jalur Prestasi
Kemendikdasmen memastikan hasil TKA akan terintegrasi dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi melalui API dan web service.
Dengan sistem tersebut, sekolah tidak perlu lagi menunggu unggahan manual hasil TKA dari peserta didik.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian prestasi lainnya.
โPemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif,โ ujarnya.
Advertisement