Tiga Pelaku Pembobol Dua Sekolah di Banyuwangi Ditangkap, Satu Pelaku Masih 17 Tahun
Polsek Muncar menangkap tiga orang pelaku pembobolan di dua sekolah dasar (SD). Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur. Identitas para tersangka, DSP, 17 tahun; MRA, 18 tahun; dan IRA, 20 tahun. Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar AKP Mujiono mengatakan, para pelaku beraksi di dua sekolah. Aksi pertama dilakukan di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, pada Senin, 15 September 2025, dini hari. Pelaku membobol beberapa ruang kelas, kantor, dan kantin sekolah.Β
"Barang yang hilang di antaranya dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin," terang Mujiono, Jumat, 10 Oktober 2025.Β
Aksi kedua dilakukan di SDN 1 Tembokrejo, di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Aksi ini diketahui setelah penjaga sekolah menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak.Β
"Dari hasil pengecekan, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp4,7 juta," jelasnya.
Dari dua kejadian tersebut, Polsek Muncar kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petunjuk dan bukti mengarah pada tiga remaja tersebut. Merekapun ditangkap dan dilakukan interogasi. Merekapun mengakui perbuatannya.
βKetiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,β ungkapnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi.Β
Kini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut. Meski para pelaku masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.Β
"Kami masih mendalami kasus ini,β ujarnya.
Advertisement