17 September 10:00 WIB Nasional RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Soroti Pekerja BUMN, Awak Kapal hingga Hak Cuti Pekerja BUMN punya sistem hubungan kerja yang tak selalu sama. Hal serupa muncul pada awak kapal yang menjalankan pekerjaan dengan karakter khusus.