Delapan Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Pelecehan, FPTI Nonaktifkan Pelatih Kepala
Dunia olahraga nasional kembali diguncang kabar tak mengenakkan. Sebanyak delapan atlet panjat tebing diduga menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan pelatih kepala berinisial HB.
Kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid.
Begitu menerima laporan, FPTI langsung mengambil langkah cepat. HB dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pelatih kepala. Selain itu, federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan dan kekerasan tersebut.
Yenny Wahid menegaskan, federasi di bawah kepemimpinannya tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik kepada atlet.
βSaya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet,β ujar Yenny, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.
Ia juga menegaskan komitmen zero tolerance. Artinya, jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Yenny membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia memilih tidak membeberkan kronologi detail demi menjaga kondisi psikologis para korban.
βIntinya pelecehan seksual terhadap delapan atlet memang terjadi. Soal detailnya, menurut saya tidak etis kalau dibeberkan di media, agar jiwa korban tidak terguncang,β tegasnya.
Komisi X DPR RI Minta Hukuman Seumur Hidup
Desakan hukuman berat datang dari DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar pelaku dihukum maksimal jika terbukti bersalah.
βJika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga,β kata Hetifah, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dan fisik terhadap atlet merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Apalagi jika terjadi di pusat pelatihan nasional (pelatnas), yang seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan meraih prestasi.
Menurut Hetifah, dunia olahraga tidak boleh menjadi tempat yang membahayakan atlet. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, yang mendukung penuh pembentukan tim investigasi oleh FPTI.
Penonaktifan sementara pelatih kepala dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus melindungi para atlet.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembinaan prestasi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak dan keselamatan atlet. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada korban menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia olahraga tetap terjaga.
Proses investigasi kini berjalan. Publik menunggu hasil resmi dari Tim Pencari Fakta. Jika terbukti, sanksi tegas diharapkan benar-benar diterapkan demi memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Advertisement