Terindikasi Berkaitan Judol Bansos 6.358 KPM di Banyuwangi Ditangguhkan, Bisa Lakukan Sanggahan
Bantuan sosial (bansos) bagi 6.358 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Banyuwangi ditangguhkan oleh Pemerintah. Penangguhan ini dilakukan karena 6.358 KPM tersebut terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol). Penangguhan ini bersifat sementara sambil menunggu proses verifikasi dan sanggah.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, mengatakan, dugaan ini diketahui berdasarkan pemadanan data penerima bansos dengan data aktivitas judi online. Status terindikasi juga dapat muncul apabila terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi dengan aktivitas judol.
"Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang terindikasi judol ada 6.358 Keluarga KPM, baik Program Keluarga harapan (PKH) maupan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),β kata Puguh, Rabu, 16 September 2026.
Dijelaskannya, KPM penerima bansos yang diduga terafiliasi dengan judol untuk sementara tidak menerima penyaluran bansos. Bagi KPM yang ditangguhkan, masih memiliki kesempatan melakukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah apabila merasa tidak terlibat dalam aktivitas judol.
βKarena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara dipending,β terangnya.
Puguh menambahkan, instansinya telah melakukan sosialisasi mekanisme sanggah melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh desa dan kelurahan. Pihak kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diminta membantu memberikan pendampingan kepada penerima bansos.
βUntuk mekanisme sanggah, kita sudah sosialisasikan, sehingga KPM yang teridikasi bisa melalukan proses sanggah melalui operator desa dan kelurahan, termasuk pihak kecamatan, serta pendampingan dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)," ujarnya.
Advertisement