Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa 7 Pria di Probolinggo
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini, gadis di bawah umur berusia 16 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh tujuh pria di rumah kosong di Kota Probolinggo. Peristiwa memilukan itu telah dilaporkan ayah korban, SW ke Polres Probolinggo Kota, Jumat, 28 November 2025.
Saat melapor polisi, korban didampingi oleh sejumlah pegiat LSM di antaranya, Ketua Umum DPP LSM Lihat, Agus Sugianto; DPW LSM Harimau; dan GRIB Jaya Kota Probolinggo.
Berdasarkan laporan dengan Nomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Minggu dini hari, 16 November 2025 lalu di rumah kosong di Jl. Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Korban SW mengaku, terduga pelaku utama, berinisial RBT, 24 tahun bersama beberapa rekannya, diduga melakukan rudapaksa secara bergiliran. Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma fisik dan psikis.
"Tadi pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke unit PPA polres Probolinggo Kota," kata Agus.
Tiga LSM mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku. "Kami akan terus mengawasi proses hukum ini hingga tuntas," ujar Agus.
Advertisement