Gus Fawait Bongkar Dugaan Tambak Udang Ilegal di Pesisir Selatan Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menemukan banyak tambak udang diduga ilegal saat menelusuri kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir selatan Jember, Senin, 25 Mei 2026 sore. Temuan itu memunculkan ironi baru di tengah tingginya angka kemiskinan kawasan pesisir selatan.
Gus Fawait mengatakan sidak yang dilakukan bersama jajaran TNI Angkatan Laut tersebut awalnya ditujukan untuk memetakan potensi wisata dan ekonomi di sekitar proyek strategis nasional JLS. Namun di lapangan, Pemkab Jember justru menemukan maraknya aktivitas tambak udang berskala besar yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Tambak-tambak itu tersebar di sejumlah titik pesisir selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya. Aktivitas usaha tetap berjalan meski sebagian besar disebut belum memiliki legalitas lengkap.
Keberadaan tambak udang ilegal itu dinilai bertolak belakang dengan kondisi masyarakat pesisir selatan yang hingga kini masih masuk kantong kemiskinan di Kabupaten Jember. Di satu sisi, aktivitas ekonomi bernilai besar tumbuh di kawasan pantai, namun di sisi lain kesejahteraan warga sekitar dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Gus Fawait mengaku terkejut melihat menjamurnya tambak udang di sepanjang garis pantai selatan Jember. Menurutnya, aktivitas usaha tersebut seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat apabila dijalankan sesuai aturan dan tata ruang yang jelas.
Pemerintah daerah juga mulai menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambak di kawasan pesisir. Selain persoalan izin, keberadaan tambak dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan jika dibiarkan tanpa pengendalian.
“Ini menjadi sebuah ironi yang mendalam bagi kita. Kawasan ini masuk dalam peta sentra kemiskinan, namun di sisi lain banyak aktivitas tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa memberikan dampak positif maupun kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Merespons temuan itu, Pemkab Jember memastikan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh tambak udang di pesisir selatan. Gus Fawait menyatakan segera membentuk tim gabungan yang melibatkan Satgas Pengentasan Kemiskinan dan tim penataan ruang untuk melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan legalitas usaha tambak.
Langkah penertiban tidak hanya dilakukan di Gumukmas, tetapi akan menyasar seluruh kawasan pantai selatan mulai Kencong, Puger hingga wilayah timur Jember. Pemkab juga membuka koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperkuat langkah pengawasan kawasan pesisir.
Selain itu, kawasan pesisir selatan dipastikan akan masuk dalam pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Pemkab ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di sepanjang garis pantai berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Seluruh aktivitas ekonomi di wilayah ini ke depan harus legal dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Melalui sinergi dengan TNI AL, kita juga ingin memperkuat kehadiran negara untuk menjamin rasa aman bagi para nelayan dan masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Advertisement