Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut City Tour Sebelum Armuzna, Fokus Jaga Kesehatan
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan jemaah agar tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha mengatakan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.
βLarangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,β ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Jumat 8 Mei 2026.
Jemaah dan KBIHU Dilarang Gelar City Tour
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai dilaksanakan.
Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Lebih dari 103 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan
Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kelompok terbang (kloter) dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Sementara itu, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.
βKami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,β kata Ichsan.
Larangan Gunakan Visa Non-Haji
Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
βPelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,β tegas Ichsan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tubuh mengingat suhu di Madinah dan Makkah saat ini berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius.
βDengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,β pungkasnya.
Advertisement