Konjen RI Jeddah Pastikan 19 WNI Diamankan Akibat Berbagai Pelanggaran
Ada Warga Negara Indonesia atau WNI yang terlibat kasus hukum akibat menjadi haji ilegal ada musim haji tahun ini. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary memastikan WNI itu berada dalam kondisi aman ketika aparat keamanan Arab Saudi memproses dugaan pelanggaran hukum.
βPihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,β ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jemaah di Arafah, Arab Saudi, Rabu 13 Mei 2026.
Yusron menyebut aparat Saudi menahan para WNI karena beberapa tindakan yang bertentangan dengan aturan haji. Namun tidak merinci beberapa pelanggaran yang mencakup promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam tidak resmi, hingga aktivitas merekam atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.
Selain itu Yusron menjelaskan dua dari 19 WNI itu sudah memperoleh pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan pengambilan video perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan penjualan dam tanpa izin. βUntuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,β lanjutnya.
Untuk itu Yusron menegaskan bahwa perkembangan hukum sangat bergantung pada keputusan korban. Sistem hukum Arab Saudi memisahkan proses antara pidana umum dan pidana khusus, sehingga penuntutan pribadi dari korban dapat memperpanjang proses hukum. βKalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,β tegas Yusron.
Pemerintah Perkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal
Sebelumnya pemerintah terus memperkuat pengawasan haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memimpin audiensi bersama Wakapolri untuk membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural.
Selain itu memastikan bahwa pemerintah menerima laporan penangkapan tiga WNI di Arab Saudi yang diduga menjalankan promosi haji ilegal. Menurutnya, koordinasi antara Indonesia dan aparat Saudi berjalan intensif untuk memastikan pendampingan hukum bagi para WNI.
Sementara itu Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi melawan praktik haji ilegal. Ia menilai banyak pelaku melakukan penipuan secara berulang, sehingga tindakan tegas harus berjalan. βSatgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,β ujar Dedi beberaa waktu lalu.
Dedi juga menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penipuan haji. Aparat menangani sebagian kasus melalui mediasi, namun jika upaya ini tidak berhasil, proses hukum berjalan. βAda yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,β tegasnya.
Pemerintah kembali mengingatkan calon jemaah Indonesia agar menghindari tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial. Masyarakat perlu memastikan bahwa visa yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Melalui Satgas Pencegahan Haji Ilegal, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan, menambah personel Polri di Arab Saudi, dan memastikan koordinasi intensif dengan otoritas setempat agar jemaah Indonesia menjalankan ibadah haji dengan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement