Kebakaran Gudang Penggilingan Padi di Bojonegoro, Kerugian Capai Rp60 Juta
Sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Balong, Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan terbakar pada Kamis malam 5 Maret 2026. Kebakaran diduga dipicu percikan api dari mesin pengering padi atau mesin open yang menyambar tumpukan padi kering di dalam gudang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.17 WIB. Laporan kejadian kemudian diterima oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 20.25 WIB.
Petugas dari Pos Temayang langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 20.28 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 20.37 WIB.
Berdasarkan laporan petugas, api dengan cepat membesar karena menyambar tumpukan padi kering yang mudah terbakar di dalam gudang penggilingan tersebut.
Untuk memadamkan api, petugas Damkarmat mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni satu unit Fire Falcon dan satu unit Firedome, dengan total delapan personel.
Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Gudang penggilingan padi yang terbakar tersebut diketahui milik warga setempat bernama Harianto,40, tahun, warga Dusun Balong, Desa Sidodadi, RT 04 RW 07, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah peralatan penggilingan padi mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta, terutama dari kerusakan alat pengering gabah dan blower.
Sementara itu, jarak tempuh petugas pemadam dari pos menuju lokasi kebakaran diperkirakan sekitar 8,5 kilometer.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan mesin pengering padi, terutama di area yang terdapat tumpukan gabah kering yang mudah terbakar.
Advertisement