Kemenag Jatim Pantau Hilal di 21 Lokasi
Kanwil Kemenag Jawa Timur akan melaksanakan Rukyatul Hilal awal Ramadan 1447 H di 21 titik, Selasa 17 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menentukan berlangsungnya 1 Ramadan.
“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Munir.
Ia menjelaskan, pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat.
Mengacu pada kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Ia mengatakan, kegiatan ini tetap akan menghadapi tantangan. Antara lain keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung sering menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan.
“Meski demikian, kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” pungkasnya.
Adapun 21 wilayah itu di Kota Blitar, Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Kabupaten Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Kabupaten Blitar.
Kemudian, Jember, Trenggalek, Sampang, Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Sumenep, Lamongan, dan Ponorogo.
Advertisement